Bikin Paspor? Gampang kok!

by - February 19, 2020

Paspor merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh suatu negara yang berisikan identitas kita yang dapat kita gunakan untuk melakukan perjalanan ke luar batas wilayah negara. Paspor sendiri dibagi menjadi dua, yaitu Paspor Biasa dan E-Paspor.

Disini saya akan membahas tentang Paspor Biasa dulu ya! (*maklum belum punya E-Paspor :p)

Alhamdulillahnya, jaman sekarang yang serba dengan teknologi maju memudahkan kita untuk mengajukan pembuatan paspor. Saya masih ingat, waktu saya kecil pembuatan paspor itu panjang dan lama banget. Kalau sekarang, kita diwajibkan melakukan registrasi dulu secara online untuk mengambil waktu antrian. Yuk bahas lebih lanjut!



Dokumen Yang Di Butuhkan

Untuk pengurusan paspor biasa, dokumen yang kita bawa adalah
- E-KTP (Asli dan Fotokopi)
- Akte Kelahiran/Ijazah/Buku Nikah (Asli dan Fotokopi)
- Kartu Keluarga (Asli dan Fotokopi)
- Paspor Lama (Untuk perpanjangan paspor)
- Materai 6000

Cara Membuat Paspor Online

Registrasi Online

Pertama-tama kita harus melakukan registrasi online untuk pengambilan waktu pembuatan paspor, tidak seperti jaman dulu yang harus antri dari pagi hingga sore tanpa kejelasan. Sekarang kantor imigrasi membatasi antrian untuk pembuatan paspor setiap harinya. Lebih praktis sih menurut saya.

Kita cukup mengunduh aplikasi Layanan Paspor Online yang tersedia di Playstoe maupun App Store (pas saya buat di 2018, di App Store belum ada, tapi sekarang udah ada kok). 


Selain dengan menggunakan aplikasi, kalian juga dapat mengambil antrian dengan melakukan registrasi melalui website di https://antrian.imigrasi.go.id/ . Prosesnya sama seperti resgistrasi pada aplikasi.

Datang ke Kantor Imigrasi sesuai waktu yang dipilih

Setelah kalian mendapatkan email pemberritahuan, maka kalian dapat datang sesuai waktu dan harus tepat dengan waktu yang ditentukan.

Mengambil Formulir, Mengisi Formulir dan Mengambil Nomer Antrian

Sehabis kalian mengambil, dan mengisi formulir dengan lengkap dan membawa persyaratan yang suda kita bawa sebelumnya seperti KTP, KK, Akte atau Ijazah dan lainnya, kita mengantri sejenak untuk pemeriksaan kelengkapan persyaratan. Jika sudah lolos tahap ini, kita akan di teruskan untuk mengambil nomer yang akan di gunakan pada tahap wawancara serta foto.

Wawancara, Perekaman Biometrik dan Foto

Wawancara, perekaman biometrik dan pengambilan foto ini prosesnya sangat cepat hanya menunggunya nomer antrian kita aja yang agak lama :D Maklum bukan hanya kita saja di ruangan ini.

Pembayaran

Setelah selesai wawancara, petugas akan memberikan kita nomer pendaftaran untuk di bayarkan langsung di Bank BNI/BCA/Mandiri maupun Mobil Pos yang biasa ada di Kantor Imigrasi. Untuk Paspor Biasa, biaya yang dikenakan adalah sebesar Rp 355.000,-. Bukti pembayaran jangan lupa disimpan ya, karena untuk pengambilan paspor saat sudah jadi. 

Pengambilan Paspor

Biasanya pengambilan paspor waktu paling cepat 3 hari kerja setelah pembayaran. Untuk pengambilan paspor ada loket atau ruangan khusus yang berbeda dari tempat pembuatan paspor. Pengambilan paspor juga dapat di wakilkan dengan anggota keluarga di kk yang sama dengan cara membawa kk asli serta ktp dan juga jangan lupa bukti pembayaran. Bisa juga dengan orang lain, dengan membawa surat kuasa serta ktp dan bukti pembayaran.

Cukup mudah bukan? Menurut saya, pembuatan paspor sekarang sangatlah mudah dan juga sudah tidak ada pungli alias pungutan liar seperti dulu.

FAQ PASPOR BIASA

Apakah berkas yang di ajukan harus membawa Berkas Aslinya?
Yap! Berkas asli harus dibawa, karena pada saat wawancara dan verifikasi berkas tersebut ditunjukan.

Mungkinkah permohonan pembuatan paspor kita di tolak?
Hmm, mungkin saja dengan beberapa alasan seperti:
  - Dokumen Pendukung Tidak Konsisten, maksudnya disini pastikan setiap datanya sama dan penulisannya juga. (Tapi saya menemani dua teman saya tentang hal ini, mereka masih bisa alias di terbitkan paspornya).
   - Wawancara Kurang Meyakinkan

Negara apa saja yang membebaskan visa untuk Paspor Biasa?
Ada lumayan banyak negara lain yang membebaskan visa untuk Indonesia, seperti Malaysia, Singapore, Thailand, Hongkong, Kamboja, Brunei, Filipina, Vietnam dan masih banyak lagi.


-----------------------------------------------------


* P R O D U C T I O N *


Camera : iPhone 5S (http://a.co/eGpACCF)
Editing : PhotoScape & VSCO


-----------------------------------------------------




Thank you for reading and see you on another post.

Regards,


fridaputri

You May Also Like

0 comments