Paspor merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh suatu negara yang berisikan identitas kita yang dapat kita gunakan untuk melakukan perjalanan ke luar batas wilayah negara. Paspor sendiri dibagi menjadi dua, yaitu Paspor Biasa dan E-Paspor.
Disini saya akan membahas tentang Paspor Biasa dulu ya! (*maklum belum punya E-Paspor :p)
Alhamdulillahnya, jaman sekarang yang serba dengan teknologi maju memudahkan kita untuk mengajukan pembuatan paspor. Saya masih ingat, waktu saya kecil pembuatan paspor itu panjang dan lama banget. Kalau sekarang, kita diwajibkan melakukan registrasi dulu secara online untuk mengambil waktu antrian. Yuk bahas lebih lanjut!